Dicicil Pemda, KPU Seluma Tolak Terima Hibah
Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma--
Akan tetapi sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada. Dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan, namun baru 40 persennya disiapkan Pemkab Seluma di tahun 2023 ini, yaitu sebesar Rp 14 miliar. Artinya KPU baru dikucurkan Rp 10,4 miliar dan untuk sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp15,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu baru dikucurkan Rp3,6 miliar dan sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp 5,4 miliar.(ctr)
Sumber: