DAK Seluma Jadi Catatan Evaluasi Gubernur Bengkulu

DAK Seluma Jadi Catatan Evaluasi Gubernur Bengkulu

DPRD Mengelar Rapat Evaluasi Gubernur--

 

PEMATANG AUR - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

 

Rapat yang berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Seluma ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos rapat ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan hasil evaluasi gubernur atas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Rolls-Royce Phantom, Mengintip Kemewahan dan Kecanggihan Mobil Super Sport Kecepatan Tinggi Mesin V12

BACA JUGA:Lamborghini Sian Roadster Produksi Pasar Otomotif Italia Mobil Balap Super Cepat, Tenaga Mesin V12 Turbo

 

Pada kesempatan tersebut hadir langsung Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten H Hadianto, SE, MM, M.Si beserta jajarannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH,  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar. 

Sebelumnya diketahui, DPRD Kabupaten Seluma dan Pemkab Seluma telah menyetujui RAPBD tahun anggaran 2024. 

"Hari ini (kemarin) kita menggelar rapat bersama dengan TAPD terkait dengan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap RAPBD 2024. Secara umum tidak ada hasil evaluasi yang krusial. Hanya saja yang menjadi catatan ini perihal pengguna Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun depan sudah tidak bisa dialihkan lagi seperti tahun ini," kata Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, kemarin (28/12).

Kemudian mengingat anggota DPRD masih ada kegiatan lain maka proses rapat Banggar kemarin terpaksa harus mengalami skorsing hingga pukul 14.00 WIB. "Kita skor terlebih dahulu karena kawan-kawan anggota DPRD ini masih ada kegiatan lain. Nanti sore kita lanjutkan lagi," jelasnya. 

BACA JUGA:New Bugatti Chiron Super Sport Kombinasi Sistem Fitur Bergerak Otomatis dan Kecanggihan yang Memukau

 

Setelah hasil evaluasi gubernur ini ditindaklanjuti, oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Selanjutnya RAPBD akan diregistrasikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah itu barulah diundangkan.(adt)

Sumber: