Tak Ada Anggaran, MPP 2024 di Seluma Tetap Dilaunching
Arlan Aksa, kepala dinas perizinan seluma--
PEMATANG AUR - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Seluma menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena hingga saat ini MPP belum berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun demikian Kepala DPMPPTSP Seluma Arlan Aksa tetap optimis MPP dilaunching pada tahun 2024. Walau dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 tidak diakomodir terkait adanya mall pelayanan publik (MPP) yang rencananya akan dilaunching tahun depan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma masih tetap optimis MPP yang akan berdiri di kantor DPMPPTSP Seluma akan tetap diresmikan dan beroperasi.
Karena pada pekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan segera memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal yang bergerak dibidang pelayanan masyarakat untuk menjalin komitmen sebelum akhirnya MPP dilaunching.
BACA JUGA:Didatangi Warga Dusun Baru, Pemda Seluma Panggil Kades
BACA JUGA:Gaji Naik 8 Persen , Cair per 1 Januari 2024, Berikut Estimasi Gaji PPPK Golongan 2 !
"Kita sudah mengusulkan, namun tidak disetujui karena mungkin ada pertimbangan lainnya. Namun bukan berarti MPP tidak terealisasi, karena saat ini instansi terkait akan dipanggil dan dipimpin langsung oleh Bupati atau Sekda," kata Arlan, kemarin.
Sementara terkait persetujuan dari Ortala Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku perpanjangan tangan dari Kemenpan RB, Arlan optimis tidak ada permasalahan karena DPMPPTSP bersama Pemkab Seluma sudah kerap berkoordinasi untuk terciptanya MPP. Maka dari itu Arlan optimis bahwa MPP akan diresmikan paling lambat Februari 2024.
Arlan menambahkan, bahwa saat ini sudah ada beberapa instansi yang mulai mengisi di stand yang telah disiapkan DPMPPTSP Seluma, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Dukcapil, Dinas Perpusatakaan dan Arsip serta beberapa instansi lainnya.
Artinya saat ini di kantor DPMPPTSP sudah bisa melakukan pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan dan catatan sipil, termasuk pula pembuatan dan perbaikan e-KTP, KK, Akta Kelahiran, dan beberapa layanan Dukcapil lainnya.
Selain itu Dinas Perpustakaan dan Arsip juga telah mengisi stand di DPMPPTSP, yang menyediakan pojok baca, artinya para pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas membaca ataupun meminjam buku buku yang telah disediakan Dinas Perpustakaan dan Arsip di DPMPPTSP.
Sumber: