Mantan Dirut BUMDes di Seluma Diduga Enggan Kembalikan Mobil
Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim --
PEMATANG AUR - Terkait dengan mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras hilang diduga dibawa oleh pengurus BUMDes yang lama, Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, mengatakan bahwa mobil tersebut ada dan berada di Kota Bengkulu. Alasan mantan ketua BUMDes menahan mobil tersebut karena masih menunggu terpilihnya kepengurusan BUMDes yang baru. "Informasinya mantan Direktur keberatan mengembalikan lantaran kepengurusan BUMDes yang baru belum jelas, sehingga ia menunggu kepengurusan yang baru," kata Marah Halim.
Padahal secara aturan, tidak ada hak mantan Direktur untuk menahan ataupun membawa mobil operasional, karena mobil tersebut merupakan aset BUMDes dan siapapun pengurusnya berhak untuk menggunakannya demi kemajuan BUMDes. Karena BUMDes dibentuk untuk mendorong perekonomian desa itu sendiri. Lagipula jika Direktur BUMDes sudah mundur, maka semua aset BUMDes yang ia kelola harus diserahkan kembali ke desa. "Jadi sebaiknya mobil tersebut segera dikembalikan ke pemerintah desa (Pemdes) agar nantinya dapat diserahkan kembali ke BUMDes," tegas Marah Halim.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap Kades dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Pemkab sepakat memberikan waktu kepada mantan Direktur BUMDes untuk mengembalikan mobil yang diduga hilang tersebut ke pemerintah desa.
Karena jika tidak, maka Pemkab menganjurkan agar kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). "Jika dalam beberapa waktu kedepan tidak ada itikad baik, maka kami sarankan agar pemerintah desa dan pengurus BUMDes melaporkan ke APH, karena mobil tersebut aset BUMDes" tutup Inspektur.
Informasi hilangnya mobil BUMDes ini berawal dari Kades Talang Alai Kecamatan SAM yang mengutarakan kegelisahannya pada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. Lantaran mobil yang diperuntukkan sebagai operasional Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat hampir 2 tahun lamanya tak tahu rimbanya.(adt)
Sumber: