BUMDES Banyak Bermasalah? Disini Dana BUMDES Dipinjam Pakai Aparatur Desa dan Pengurus BUMDES, Pantasan!
Ilustrasi Bumdes (doc net)--
radarseluma.disway.id - Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.
Dalam struktur BUMDES, Direktur Bumdes adalah orang yang memimpin, mengendalikan dan bertanggungjawab atas keseluruhan aktivitas Bumdes mulai dari perencanaan usaha, pelaksanaan kegiatan, manajemen dan keuangan.
Pendanaan dan pembiayaan merupakan aspek penting dalam menjalankan kegiatan operasional BUMDES.
BACA JUGA:Mobil Operasional Hilang, Inspektorat Seluma Masih Tunggu Niat Baik BUMDes Talang Alai
BACA JUGA:Mobil BUMDes Hilang, Kades dan Pengurus BUMDes Dipanggil
BUMDES dapat memanfaatkan berbagai metode pendanaan seperti melalui anggaran desa, program pemerintah, kredit bank, pinjaman modal dari anggota, atau melalui kerjasama dengan pihak swasta.
Dari hasil pemantauan selama ini, selama ini masih ada kekurangan pengembangan BUMDES. Beberapa permasalahan yang kerap dialami BUMDES yaitu terkait manajemen, adanya akses internet (e-commerce), dan kurangnya inovasi untuk pengembangan usaha.
Sumber: