PPPK Bisa Dibatalkan Kelulusannya Karena Ini!

PPPK Bisa Dibatalkan Kelulusannya Karena Ini!

PPPK Seluma--

 

Kontrak kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dilansir dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, ), berdasarkan peraturan tersebut masa hubungan perjanjian kerja atau kontrak bagi PPPK adalah minimal satu tahun.

 

Sumber: