Saat Menjabat Bupati Seluma, Tawarkan Tanahnya Jadi Lokasi Pemerintahan! Kemudian Ditukar Guling ke Sembayat

 Saat Menjabat Bupati Seluma, Tawarkan Tanahnya Jadi Lokasi Pemerintahan! Kemudian Ditukar Guling ke Sembayat

Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi--

 

"Saya bilang, kalau bapak mau periksa lokasi itu, sekarang sertifikatnya tidak ada, sudah berpindah. Kalau ini ditemukan fakta ini, maka pemerintah daerah menerima WTP tidak memenuhi persyaratan dan tidak layak menerima WTP," pungkas.

 

 

Seperti dilansir, mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH pada Rabu (20/12) pagi, akhirnya  menghadiri panggilan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. 

Dari pantauan Radar Seluma, mantan Bupati Seluma menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri selama 3 jam lebih. Sejak Pukul 09.00 wib, hingga Pukul 12.00 wib. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Iya, pak Murman Effendi telah menghadiri panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan," sampai  Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma didalam penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.

 

BACA JUGA: Murman Tegaskan, Sejak Awal Tak Ada Lahan Pemda Seluma

BACA JUGA:Diperiksa Dewas KPK, SYL Capek Diborgol Terus

Sumber: