312 Lembar Surat Suara Pilpres di Seluma Tak Bisa Digunakan

312 Lembar Surat Suara Pilpres di Seluma Tak Bisa Digunakan

Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini telah usai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara presiden dan wakil presiden. 

Sudah 81 box yang berisi surat suara sudah dilipat dan sudah disortir. Dari 81 box itu didapatkan ada 159.891 lembar surat suara dalam keadaan baik. 218 lembar surat suara rusak dan 94 kurang dalam pengiriman. Sehingga total surat suara pilpres yang kurang 312 lembar.

BACA JUGA:SPAM Kobema di Seluma Mulai Tahun Depan

 

"Kita kekurang 312 lembar surat suara Pilpres. Meliputi surat suara yang rusak maupun kurang dalam pengiriman. Menindaklanjuti hal ini kita sudah sampaikan ke percetakaan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog). Kita tinggal menunggu pengiriman ulang surat suara Pilpres secepatnya sehingga akan kembali dilakukan pelipatan dan sortir. Kemudian  yang rusak ini meliputi,  sobek, tidak presisi, dan kertasnya yang kerumuk," kata Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma, kemarin.

 

Untuk lokasi pelipatan surat suara, Henri mengatakan bahwa KPU sudah melakukan pinjam pakai gedung Balai Adat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

 

"Ada 120 warga yang kita libatkan untuk membantu sortir dan melipat surat suara calon presiden dan wakil presiden, lokasinya di Balai Adat. Kita masih menunggu empat  jenis surat suara lagi," tuturnya. 

 

Dilanjutkannya warga yang membantu tentunya akan difasilitasi dan diberikan upah. Karena nantinya KPU Seluma hanya melakukan pengawasan dalam proses sortir dan pelipatan, selebihnya adalah warga yang bertugas. Untuk upahnya, KPU Seluma memberikan upah sebesar Rp230 per lembar, nilai tersebut mengikuti petunjuk dari BPKP Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Tabrak Truk, 2 Pelajar Alami Cedera Serius

 

Sumber: