KN BUMDes Padang Batu Seluma, Rp 189 Juta! Tempo 60 Hari, Harus Dikembalikan

 KN BUMDes Padang Batu Seluma,  Rp 189 Juta! Tempo 60 Hari, Harus Dikembalikan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH --

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Hasil audit investigasi  Inspektorat Kabupaten Seluma, terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma telah keluar. Dalam audit, diketahui kerugian negara (KN) di dalam pengelolaan anggaran BUMDes  mencapai Rp 189.078.000 juta.

 

BACA JUGA:Bugatti Chiron Mobil Sport Kombinasi Kecepatan Tinggi dan Teknologi Hibrida, Masa Depan Mobilitas

BACA JUGA:Berikut Makanan Cepat Saji Paling Dilarang untuk Dikonsumsi! Nyawa Jadi Ancaman Kalau...

 

Informasi KN ini, disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. 

Dikatakannya, KN ini hasil audit investigasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma di dalam pengelolaan anggaran BUMDes.

 Adanya Kerugian Negara sebesar Rp Rp 189.078.000 juta yang diperoleh dari dugaan mark up dari pembelian Organ tunggal dan pembelian sarana produksi (Saprodi).

 

"Hasil audit Investigasi terhadap BUMDes sudah keluar dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Kesimpulannya, ada Kerugian Negara sebesar Rp Rp 189.078.000 juta yang diperoleh dari dugaan Mark Up pembelian Organ tunggal maupun dari belanja Saprodi," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Tokoh Pendidikan, Pimpinan Ponpes Ar Raudah Seluma H. Lolo Abdurrahman Berpulang

Sumber: