Tersangka Duel 2 Lawan 2, Diserahkan ke Jaksa
tersangka diserahkan ke jaksa--
BENGKULU SELATAN Radar Seluma.DIsway.Id - Masih ingat dengan kasus duel 2 lawan 2 di Sawah daerah Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Seluma. Dimana dalam kasus ini, 3 orang tewas akibat duel tersebut. Saat itu, adik beradik melawan anak-beranak. Dimana 3 orang tewas hanya gara-gara batas.
BACA JUGA:Indonesia Harus Tegas! Bahayanya Suku Rohingnya untuk Negara Indonesia
Rabu (06/12/23) lalu, Satuan Reserse kriminal Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu telah menyerah tersangka dan barang bukti, dalam tindak pidana menghilangkan 3 (tiga) nyawa orang lain.
BACA JUGA:0tomotif Bugatti Veyron Mewah, Gaya Disain yang Unik, dan Berkendara dengan Kecepatan Tinggi
Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut Sesuai dengan Surat Kajari Bengkulu Selatan yang menyatakan bahwa proses penyidikan perkara nya telah dinyatakan sudah lengkap yaitu P.21.
Kasus tindak pidana tersebut melibatkan tersangka inisial EF, warga Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan. Serta menyerahkan berupa barang bukti.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo SH,MH menuturkan tersangka inisial EF diduga melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yakni tersangka saat ini sudah diserahkan ke JPU.
"Serah terima tersangka EF sudah diserahkan ke JPU dan selanjutnya kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan,”demikian Susilo.(yes)
Sumber: