MCP Seluma 64%, APIP Mulai Meningkat
Nilai MCD Seluma--
PEMATANG AUR - Saat ini Kabupaten Seluma nomor tiga tertinggi nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP).
Capain yang sebelumnya dengan persentase 57% sekarang sudah meningkat ke 64%. Nilai Kabupaten Seluma saat ini sama dengan nilai Kota Bengkulu hanya berbeda koma saja. Angka yang tidak begitu buruk. Dan itu akan terus bertambah mengingat proses input terus berlangsung.
MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Secara total capaian MCP kita saat ini 64%, nomor tiga di Provinsi Bengkulu. PPJ dan Inspektorat sudah mengalami kenaikan angka. APIP yang kemarin hanya 38 sudah meningkat menjadi 44," kata Marah Halim Inspektur Inspektorat Seluma, kemarin (4/12).
BACA JUGA:Dilarang Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye
Seperti yang diketahui MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Marah Halim optimis nilai MCP Kabupaten Seluma ini akan terus mengalami peningkatan. Terlebih seluruh OPD sudah mulai melakukan input.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Pemkab setempat telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun mengingat ada 8 intevensi KPK maka keberhasilan tersebut tidak cukup membuat Kabupaten Seluma baik.
BACA JUGA: Busyro Percaya dengan Agus Rahardjo : Warga Berhak Tau Apa yang Terjadi di Istana!
8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Sumber: