16 Raperda Bengkulu Selatan Ditetapkan Dalam Propemperda

16 Raperda Bengkulu Selatan  Ditetapkan Dalam Propemperda

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024 Melalui Berita Acara Kesepakatan--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP didampingi Ketua DPRD, Barli Halim, SE, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, SE,SH. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Imbau Cuaca Buruk Masyarakat Jangan Mandi di Pantai

 

 

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama Wakil Bupati, Rifa'i Tajudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pejabat struktural eselon II dan eselon III Pemkab Bengkulu Selatan. 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2024. Terdiri dari raperda baru ataupun raperda lanjutan usulan eksekutif, dan raperda inisiatif DPRD.  Yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

BACA JUGA: Ikuti Musi Run 2023, Loma Lari Tingkat Nasional. Total Hadiah 85 Juta

 

 

Ketua DPRD, Barli Halim, SE menuturkan, bahwa  paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 dasar pembentukan peraturan daerah. "Propemperda menjadi dasar DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi pembuatan Peraturan Daerah,"pungkas Barli Halim.

 

 

Sementara itu, Bupati Gusnan Mulyadi,SE.MM dalam kesempatan tersebut semoga pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 dapat berjalan lancar untuk kepentingan daerah menuju Bengkulu Selatan Elok, Maju, Aman dan Sejatera. "Semoga Raperda ini terbentuk dan berjalan sesuai yang diharapkan,"demikian Gusnan.(yes)

Sumber: