Ungkap Dugaan Belanja Fiktif Setwan, Jaksa Periksa Catering dan Toko Manisan

Ungkap Dugaan Belanja Fiktif Setwan, Jaksa Periksa Catering dan Toko Manisan

Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Seluma--

Dijelaskan Gufroni, pendalaman dilakukan terkait dengan proses pesanan oleh pihak Ke-III. Yakni terkait proses belanja, baik itu makan minum, belanja snacks, sembako. Bahkan pemilik toko manisan. "Pendalaman ini kita lakukan untuk menelusuri administrasi pesanan tersebut. Keduanya memang berkaitan langsung dengan anggaran makan minum dan belanja," tegasnya.

 

BACA JUGA: Indegene Manfaatkan Workato Rampingkan Integrasi dan Tingkatkan Produktivitas

BACA JUGA: Sholat Lah Sesungguhnya Sholat Tiang Agama, Karena Kita Yang Butuh Allah

 

Dari pantauan Radar Seluma, pada saat pemeriksaan dilakukan sekitar 3 jam. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma. Penyidikan terkait dengan belanja fiktif dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar. Dengan anggaran yang diduga fiktif mencapai kurang lebih Rp 300 jutaan.(ctr)

Sumber: