Peran Guru, Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Peran Guru, Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Ketua PGRI Bengkulu Selatan, Guswarli Efendi, M.Pd.I.--

Diakui Guswarli, Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. "Peringatan hari guru adalah dalam rangka mengucapkan terima kasih kepada guru-guru yang telah berkontribusi secara positif dalam perjalanan pendidikan,"pungkas Guswarli.(yes)

 

Sumber: