Digugat Murman, Jaksa Lirik Tukar Guling Lahan Aset Pemda Seluma!
Lahan yang menjadi aset Pemda Seluma--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Selain melakukan penyelidikan terkait penyediaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kejaksaan Negeri Seluma pada saat ini juga melirik lahan-lahan aset milik Pemerintah daerah (Pemda) Seluma.
BACA JUGA:Menarik BMW Merilis 5 Mobil Listrik dan 2 Model Penyegaran untuk Tahun 2023
BACA JUGA:Kenapa? Mobil Ferrari Ini Selalu Diburu Banyak Orang apa Saja Keunggulannya
Adapun aset-aset lahan milik Pemda Seluma Provinsi Bengkulu yang sedang dilirik oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Yakni terkait dengan aset lahan atau tanah Pemda Seluma yang diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma. Yakni berupa aset lahan atau tanah tahun 2008 yang lalu.
Terkait dengan hal tersebut, saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma, Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH membenarkan terkait dengan hal tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan (Lid) di dalam dugaan kasus masalah tukar guling tanah.
"Iya ada, saat ini masih Lid. Terkait masalah tukar guling tanah aset Pemda Seluma," singkatnya.
Diketahui, jika sebelumnya Kejaksaan Negeri Seluma sempat melakukan penyelidikan terkait dengan aset milik Pemda Kabupaten Seluma. Yakni di lokasi lahan yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Tepatnya berada di lokasi sekitar Pasar Sembayat.
Sumber: