MKMK Tak Berwenang Ubah Putusan, Cuma Tangani Etik Hakim MK

   MKMK Tak Berwenang  Ubah Putusan, Cuma Tangani Etik Hakim MK

Ketua MKMK Jimly--

Soal pembatalan keputusan hakim MK tentang batas usia capres-cawapres, Jimly menuturkan pembatalan tak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat atau sekadar emosi.(**)

 

Sumber: