MKMK Tak Berwenang Ubah Putusan, Cuma Tangani Etik Hakim MK
Ketua MKMK Jimly--
Soal pembatalan keputusan hakim MK tentang batas usia capres-cawapres, Jimly menuturkan pembatalan tak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat atau sekadar emosi.(**)
Sumber: