Naik 5%, TPP di Seluma Rp49 Miliar

Naik 5%, TPP di Seluma Rp49 Miliar

Riduan--

 

 

PEMATANG AUR -  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma rencananya akan diusulkan mengalami kenaikan sebesar 5 persen pada tahun 2024 nanti. 

BACA JUGA:40 Persen Rumah di Gaza Hancur! Sudah 4.000 Ton Bom Dijatuhkan Israel, 1.4 Juta Sipil Mengungsi

 

Jika mengacu pada tahun sebelumnya besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp7 juta, untuk eselon II B dari Rp10 Juta hingga Rp12 juta. Untuk eselon IIIa berkisar Rp6 juta sampai Rp7 juta. Dan Eselon III B berkisar dari Rp4 juta hingga Rp5,5 juta.

Untuk penyaluran TPP disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama belum disesuaikan dengan penerapan E-Kinerja.

Untuk total anggaran TPP dalam kurun satu tahun itu senilai Rp47 miliar. Jika mengalami kenaikan 5 persen maka estimasi anggaran dalam satu tahun mencapai Rp49 miliar. Untuk sekarang rata-rata penyaluran TPP yang harus dibayar daerah adalah Rp3,7 miliar per bulan. "Untuk tahun 2024 diusulkan naik sebesar 5 persen. Seluruhnya naik tidak hanya auditor tapi berlaku untuk keseluruhan," kata Asisten 3 Riduan Sabrin, kemarin. 

BACA JUGA: Rumah Karyawan PT Agri Andalas Disatroni Maling, Motor dan 2 HP Raib

 

Untuk TPP saat ini belum dibayarkan namun diperkirakan dalam waktu dekat ini karena saat ini sedang menunggu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan disahkan. "Bulan ini, karena kita sekarang sedang menunggu APBD Perubahan. Begitu APBD Perubahan selesai maka akan dibayarkan," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Seluma pada tahun ini menganggarkan dana untuk pembayaran TPP senilai Rp47 miliar yang terbagi untuk 3.361 PNS. Jumlah ini sama dengan besaran TPP PNS pada tahun 2022 lalu.(adt)

 

Sumber: