Anggaran Perda P4GN di Seluma, Hanya Rp100 juta

Anggaran Perda P4GN di Seluma, Hanya Rp100 juta

Kepala Kesbangpol Seluma--

 

 

 

PEMATANG AUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN).

BACA JUGA:5 Deretan Mobil Ferrari Termahal dan Tercepat di Dunia Balap

 

Raperda P4GN-PN ini telah rampung disusun. 

Guna terselenggaranya Raperda ini pemerintah daerah juga akan menganggarkan senilai Rp100 juta sebagai fasilitasi Perda ini nanti. "Ya untuk Perda P4GN anggarannya Rp100 juta. Memang kecil karena ini baru tahap awal dan kita juga menyesuaikan keuangan daerah pada tahun 2024 nanti," kata Dadang Kosasi Kepala Kesbangpol Seluma, kemarin.

Adapun pokok pikiran penyusunan Raperda P4GN-PN tersebut, ada beberapa poin Pertama adalah bertujuan memperkuat pelaksanaan upaya P4GN-PN agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sedangkan tujuan kedua untuk mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kemudian, tujuan ketiga adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika. Serta tujuan keempat yakni, membangun dan mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya P4GN-PN.

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat yang Mahal, Hambat Wisata di Bengkulu

 

Selanjutnya tujuan kelima adalah menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan masyarakat dalam rangka kelancaran pelaksanaan P4GN-PN. Sementara tujuan keenam yakni, memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam rangka pemberian pelayanan rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial terhadap baik pecandu maupun korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.(adt) 

Sumber: anggaran perda p4gn di seluma