Reses Anggota DPRD Seluma, Akhir November 2023

Reses Anggota DPRD Seluma, Akhir November 2023

Wakil Ketua Banmus Seluma--

 

 

 

 

PEMATANG AUR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma melaksanakan Reses di Daerah Pemilihannya, pada tanggal 27 November hingga 1 Desember 2023.

BACA JUGA: FIFGROUP Salurkan Bantuan ke Rumah Singgah Sahabat Nusantara

 

Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Dan secara khusus Reses adalah kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

 

Wakil ketua Banmus Syamsul Aswajar membenarkan hal tersebut. "Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Banmus maka Reses dilaksanakan pada akhir November," jelasnya, kemarin.

 

Nantinya di dalam reses masyarakat bisa sampaikan usulan–usulan, apakah itu kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, karena apabila tidak bisa teranggarkan oleh dana desa, kita upayakan anggaran dari APBD maupun pusat, dan ini akan diperjuangkan. 

 

Reses atau masa reses adalah masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

Sumber: