Klasifikasi Rehab Kantor Desa Suka Marindu Program 100 Hari Kerja Kades, Tidak Menggunakan Dana Desa!
Rehab Kantor Desa Program 100 Hari Kerja Kades--
SUKA MARINDU - Perehapan Kantor Desa Suka Marindu Kecamatan Talo Kecil merupakan program 100 hari kerja Kepala Desa Suka Marindu, rehab tersebut tidak menggunakan Dana Desa satupun. Ini program kerja semua kebutuhan adalah pribadi saya" Ujar Kades Suka Marindu Erlan di konfirmasi kemarin (27/10) mengatakan bahwa rehab Kantor Desa tersebut pemerintah Desa tidak menggunakan anggaran Dana Desa namun biaya rehab Kantor Desa merupakan uang pribadi ini lah salah satu program 100 hari kerja Kades.
Rehab Kantor Desa adalah program kerja tanpa menggunakan dana desa semua kebutuhan di beli dengan pribadi Kades yang baru menjabat sebagai Kades Suka Marindu juga merupakan program kerjanya" Menurut Kades pemeliharaan dan perbaikan Kantor Desa tersebut adalah suatu keharusan agar pelayanan kepada masyarakat tetap efisien dan berkualitas. Pemulihan Kantor Desa dilakukan tanpa menggunakan Dana Desa, ini adalah Program 100 hari Kerja Kades Suka Marindu.
BACA JUGA: Ibu Muda Warga Seluma Ditangkap, Dituding Curi Berkas APBdes
Program 100 hari Kerja Kades Suka Marindu adalah sebuah inisiatif pemerintah Desa yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu elemen penting dari program ini adalah pemulihan Kantor Desa adalah uang pribadi saya. Tidak satupun menggunakan Dana Desa, perehapan tersebut diprioritaskan dalam perehapa Kantor Desa sebagai inisiatif Kades itu sendiri
BACA JUGA:10 Mobil Mewah Yang Dimiliki Oleh Beberapa Warga Indonesia Dengan Harga Yang Sangat Tinggi
Klasifikasi bahwa rehab Kantor Desa ini kebijakan dan program Kades itu sendiri yang masuk dalam program 100 hari kerja semua bahan materialnya adalah uang pribadi tidak menggunakan Dana Desa. Tetap Kantor Desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan akses berbagai layana. Dalam perehapan Kantor Desa di Program 100 hari Kerja Kades Suka Marindu yang tidak menggunakan dana desa adalah anggaran pribadi untuk meningkatkan pelayanan kepada warga desa. (Apr)
Sumber: program kades