Sudah 30 Anggota Dewan di Seluma Sampaikan LHKPN
--
Selain DPRD Seluma seluruh pejabat penyelenggara di lingkungan Pemkab Seluma pada tahun ini sudah menyampaikan LHKPN ke KPK. Dan tidak hanya itu bagi calon PAW anggota DPRD juga diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan syarat LHKPN ke KPK terlebih dahulu.
BACA JUGA: GPE Meluncurkan Film Realitas Virtual tentang Perubahan Iklim dan Pendidikan
BACA JUGA: 69 TPS di 7 Kecamatan Jadi Perhatian KPU Seluma, Pendistribusian Logistik
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.(adt)
Sumber: