196 Aset Pemda Bengkulu Selatan, Belum Bersertifikat! Mulai di Sertifkatkan

 196 Aset Pemda Bengkulu Selatan, Belum Bersertifikat! Mulai di Sertifkatkan

Pemda BS akan mensertifikatkan semua aset--

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.id,  - Pemerintah Daerah (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) akan menyelesaikan aset tanah. Sebab ada 990 Persil, tetapi dari jumlah tersebut masih tersisa 196 yang belum mempunyai sertifikat kepemilikan.

 

BACA JUGA: OPPO Find N3 dan Find N3 Flip Diluncurkan Secara Global, Membuka Tingkat Baru Keunggulan Lipat

BACA JUGA: QKEx: Membangun Ekosistem Ekonomi Bursa+Komunitas

 

Kepala BPKAD BS Nuzmanto M Adil, ST melalui Kabid Aset Bahidin, SE, M.Si menyebut untuk Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) BS dalam hal ini Bidang Aset terus akan melakukan penataan aset. Agar nantinya semua aset bisa dilengkapi dengan keterangan administrasi yang lengkap.

 

"Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak  794 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).Namun, sebaliknya, 196 masih dalam kepengurusan sertifikat dimana secara bertahap dilakukan sebanyak 62 persil,"ujar Bahidin. Sedangkan, sisanya 130 persil lagi akan diselesaikan tahun 2024 pembuatan sertipikatnya.Mudah - mudahan pada tahun 2024 nanti semua aset tanah yang dimiliki bisa mempunya status yang legal atas kepemilikannya.Sehingga penataan aset yang dimiliki rapi dan tertata,"ucap  Bahidin.

 

Untuk memastikan semua itu, saat ini pihak BPKAD melakukan pendataan ulang  seluruh aset tanah milik Pemkab, sehingga nantinya bisa dipastikan baik keberadaannya maupun jumlahnya. Serta berapa besar ukuran tanah yang dimiliki.

 

"Terkait aset tanah pada tahun 2024 dengan harapan semuanya tuntas dan terdata. Hanya saja, kendala yang kita hadapi dalam pembuatan sertifikat ada beberapa pihak dari Pemerintah Desa tidak mau menandatangani permohonan pembuatan sertifikat karena takut bersengketa, padahal kita sudah memperlihatkan data bahwa tanah tersebut memang benar milik Pemerintah Daerah,"pungkas  Bahidin.(yes)

Sumber: