6 Hari Lagi, Mantan Kades Batu Tugu Seluma dan 2 Tsk Dugaan Korupsi Dana Desa Diadili

6 Hari Lagi, Mantan Kades Batu Tugu Seluma dan 2 Tsk Dugaan Korupsi Dana Desa Diadili

Kasi Pidsus Seluma--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id,  - Usai dilimpahkannya berkas perkara kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBDes) Desa Batu Tugu, Kecamatan Talo tahun anggaran 2019-2021. Dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kepada Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu pada Selasa (10/10) yang lalu berikut dengan tiga orang tersangka yang berubah status dari tahanan jaksa menjadi tahanan hakim.

 

BACA JUGA: Fluence Luncurkan Gridstack Pro, Tingkatkan Kecepatan dan Kinerja!

BACA JUGA:Simak, Alasan KPK Tangkap SYL Karena Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Bukti! Benarkah?

 

Pada saat ini JPU Kejari Seluma juga sudah bersiap untuk mengikuti sidang perdana. Yakni dengan agenda sidang pembacaan dakwa dari JPU Kejari Seluma. Dimana untuk agenda sidang perdana telah dijadwalkan akan digelar pada Rabu (18/10) mendatang.

 

"Untuk pelimpahannya telah diserahkan pada Selasa yang lalu. Untuk jadwal sidang telah dijadwalkan pada Rabu pekan mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dimana, ke tiga tersangka dugaan korupsi APBDes Desa Batu Tugu tersebut diketahui bernama Sukirman (56) yang merupakan mantan Kepala Desa Batu Tugu. Bersama dengan dua orang tersangka lainnya yakni, Rusdianto (39) mantan Kaur Keuangan dan Reswandi (54) mantan Kepala dusun (Kadus) 1 yang saat ini menjabat sebagai Kadus II juga selaku ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

 

Diketahui sebelumnya, dari temuan hasil audit Kerugian Negara (KN) yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Atas realisasi pengelolaan anggaran APBDes Desa Batu Tugu tahun anggaran 1999-2021. Telah diberikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian KN. Hanya saja dari waktu yang telah diberikan tak dihiraukan oleh pemerintah Desa Batu Tugu.

Sumber: