Warga Seluma Dukung Jaksa Usut Penyertaan Dana di Bumdes

Warga Seluma Dukung Jaksa Usut Penyertaan Dana di Bumdes

Bumdes yang tutup--

 

seperti dilansir sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada saat ini sedang melakukan penyelidikan (Lit) terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Terkait dengan dugaan penyelewengan pada penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta.

 

Hal tersebut terlihat, dengan telah mulai dilakukannnya pemanggilan terhadap sejumlah saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Di dalam melakukan rangka penyelidikan terhadap salah satu BUMDes. Dengan adanya suntikan penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 600 juta yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kejari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan hal tersebut.

 

Jika ada BUMDes di salah satu desa tersebut saat ini masih di dalami di dalam pengelolaan penyertaan modal yang diduga adanya dugaan penyelewengan. Sehingga merugikan keuangan desa.

 

"Iya ada salah satu BUMDes saat ini masih dalam penyelidikan. Nanti, setelah penyelidikan selesai dan naik status penyidikan (Dik). Baru akan kami sampaikan secara rinci BUMDes yang sedang kami garap," terangnya saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:PAW DPRD Seluma, Sedihandi dan Akhirudin Dilantik Serentak

BACA JUGA:Seleksi Direktur PDAM Seluma Usai APBD Perubahan Ketok Palu

 

Diketahui jika, dari modal yang sudah digelontorkan sebesar kurang lebih Rp 600 juta. Diduga adanya dugaan mark up dalam proses pembelian perlengkapan BUMDes. Sedangkan hingga saat ini, hasil dari usaha BUMDes tersebut juga tidak diketahui masuk kemana. Karena hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri.

Sumber: