SK Gubernur Soal PAW Okti dan Ulil Sudah Terbit, DPRD Seluma Akan Bersikap

SK Gubernur Soal PAW Okti dan Ulil Sudah Terbit, DPRD Seluma Akan Bersikap

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca -Andry Dinata Radar Seluma-

 

PEMATANG AUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengungkapkan saat ini Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu untuk pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dari partai Gerindra dan juga Golkar sudah ada. Dikatakannya dalam waktu dekat Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan pelantikan. Untuk kapan pelantikan nantinya akan berdasarkan dengan hasil Banmus. Oleh karena itu juga Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 pada Senin (9/10) ditunda. 

BACA JUGA:Tiga Kecamatan di Seluma Minta Ditambah Beras Murah

 

"Ya seyogyanya hari ini (kemarin) agendanya dilakukan paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi soal RAPBD 2024. Namun sehubungan dengan surat keputusan dari gubernur untuk PAW Gerindra dan Golkar sudah ada maka ditunda terlebih dahulu. Besok (hari ini) Banmus akan menjadwalkan ulang," kata Nofi, kemarin (9/10).

 

Kemudian untuk usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Golkar disampaikan Nofi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma hasil Pemilu 2019 Dapil 3 Partai Golkar sudah diterima. Dan saat ini sedang diusulkan ke Gubernur Bengkulu. Yang berpeluang adalah Akhirudin Arifin dengan perolehan suara sebanyak 283. Sedangkan Ulil Umidi  1.260. 

BACA JUGA:Pangeran Brunei Abdul Mateen Bakal Menikah, Ada Royal Wedding 10 Hari

 

"Ada dua PAW  yaitu Ulil Umidi dan juga Okti Fitriani. Untuk pelantikan tentunya nanti Banmus yang akan menjadwalkannya terlebih dahulu setelah SK dari Gubernur ke luar," tutupnya.(adt)

 

Sumber: