Hibah Pilkada Seluma Jangan Sampai Jadi Catatan Kemendagri

Hibah Pilkada Seluma Jangan Sampai Jadi Catatan Kemendagri

Hibah Pilkada di Seluma--

BACA JUGA: Gibran Dipastikan Gagal Jadi Cawapres Prabowo Subianto di 2024, Gugatan Usia di MK Dicabut

 

Panitia Pantarlih yang pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp800.000  pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.000.000. Kemudian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Ketua yang pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.200.000. Anggota KPPS pada Pemilu 2019 gajinya Rp500.000, dan pada 2024 nanti akan mendapatkan Rp1.100.000, kemudian Linmas yang pada Pemilu 2019 hanya mendapatkan Rp500 ribu tahun 2024 nanti akan mendapatkan Rp700.000. Kemudian besaran honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketua yang sebelumnya yaitu pada tahun 2019 hanya mendapatkan Rp1.850.000 pada tahun 2024 nanti akan mendapatkan Rp2.500.000. Kemudian anggota PPK yang pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.600.000 pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000, dan untuk sekretaris PPK akan mendapatkan Rp1.850.000 pada Pemilu 2024. Pelaksana yang pada Pemilu 2019 menerima Rp850.000 tahun 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000. Kemudian untuk PPS Ketua yang pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp900.000, tahun 2024 nanti akan mendapatkan Rp1.500.000. Kemudian anggota PPS yang pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000 pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000. Sedangkan Sekretaris PPS mengalami kenaikan yaitu Rp1.150.000, dan pelaksana Rp1.050.000.(adt) 

 

Sumber: