SK 6 Kepala Desa Belum Diproses, Ini Kata Kepala PMD Seluma
Kepala Dinas PMD Seluma--
Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini sebagian sebagian besar desa yang menggelar Pilkades, jabatan kadesnya sudah berakhir. Serta sudah dijabat oleh Pjs kades. Hal tersebut dikarenakan desa yang menyelenggarakan pilkades serentak pada tanggal 6 September yang lalu. Kadesnya sudah menjabat sejak tahun 2017 yang lalu.
"Nanti, stelah pelantikan. Kades terpilih diminta langsung melaksanakan tugas. Kemudian menyelesaikan program pembangunan di desa untuk tahun 2023 ini," pungkasnya.(ctr)
Sumber: