SK 6 Kepala Desa Belum Diproses, Ini Kata Kepala PMD Seluma

 SK 6 Kepala Desa Belum Diproses, Ini Kata Kepala PMD Seluma

Kepala Dinas PMD Seluma--

 

BACA JUGA:Explore Keindahan Danau Toba, SUPER AIR JET Tawarkan SUPER Hemat, Mulai Rp 739.000! Ada Diskon 50 Ribu

 

Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini sebagian sebagian besar desa yang menggelar Pilkades, jabatan kadesnya sudah berakhir. Serta sudah dijabat oleh Pjs kades. Hal tersebut dikarenakan desa yang menyelenggarakan pilkades serentak pada tanggal 6 September yang lalu. Kadesnya sudah menjabat sejak tahun 2017 yang lalu.

 

"Nanti, stelah pelantikan. Kades terpilih diminta langsung melaksanakan tugas. Kemudian menyelesaikan program pembangunan di desa untuk tahun 2023 ini," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber: