Taktik Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Cabut Gugatan dan Kuasa Hukum, Kini Daftar Lagi?

Taktik Mantan Bupati Seluma Murman Effendi  Cabut Gugatan dan Kuasa Hukum, Kini Daftar Lagi?

H. Murman Effendi Gugat Pemda Seluma--

 

SELUMA, Radar Seluma. Disway.Id, - Ada dugaan mantan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, melihat ada trik tak baik dalam gugatannya pertama ke Pemda Seluma. Pasalnya, usai mendaftarkan gugatan dan mulai sidang mediasi, Murman secara mengejutkan mencabut gugatannya ke Pemda Seluma dan Bupati Seluma.

Bahkan sebelumnya, dia mencabut kuasa hukumnya. Sehingga banyak yang menduga, jika Murman Effendi alias Ujang Puguk mengalah dan menyadari kesalahannya.

Ternyata dugaan warga ini salah. Murman kemudian kembali mendaftarakan gugatan baru terhadap Pemda Seluma dan Bupati Seluma. Tidak hanya itu, Murman menambah BKD Seluma dalam gugatannya.

Anehnya lagi, Murman mendaftarkan gugatannya dengan kuasa hukum yang baru, yang ada 3 orang.

Tampaknya, ada yang salah dengan pendaftaran gugatan pertama. Atau ada yang salah dengan kuasa hukumnya sehingga diganti?

Menjawab ini, Murman hanya senyum saja. ''Inikan bagin dari strategi. Siapa bilang saya menyerah. Saya hanya melihat ada strategi baru. Dan kebetulan dnegan ketiga pengacara ini saya klik, pas dan cocok,''ujarnya kepada Radar Seluma.

 

Sebelumnya Senin 25 September 2023, pria yang akrab disapa Ujang Puguk ini, baru mencabut kuasa hukumnya. Kemudian mencabut berkas gugatannya 41 miliar ke Bupati Selua atau Pemda Seluma.

Sebelumnya juga menyurati, Pemda Seluma untuk mengosongkan 10 asset berupa tanahnya yang dididrikan di atasnya perkantoran, SMKN, Puskesmas dan lainnya.

 

Kini, dia telah mendatarkan gugatannya lagi terhadap Pemda Seluma. Murman Effendi mendaftarkan gugatannya lagi setelah dilengkapi. Selain itu, dia menambahkan objek gugatannya Kepala BKS Seluma.

Pengacara yang digandengnya juga baru, bukan pengacara awal yang telah dicabut kuasa hukumnya.

 

Sumber: