Mentan dan 49 Pejabat Kementan Sudah Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi di Kementan

 Mentan dan 49 Pejabat Kementan Sudah Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi di Kementan

Menteri Pertanian--

Disebutkan Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK beberapa waktu lalu,  saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan sudah memanggil para pejabat Kementan.

 

“49 pejabat Kementan dipanggil untuk meminta keterangan termasuk Pak Menteri,” jelas Ali.

 

"Sudah dilakukan permintaan keterangan dan analisis tentu dilakukan," paparnya.

 

BACA JUGA:2 Cara Menghapus Akun OVO Permanen Terbaru di 2023 SIMAK!

BACA JUGA:Ini Dampak Tambang Emas di Hutan Lindung, Rusak Lingkungan dan Ekosistemnya! Merusak dan Memecah Belah Sosial

 

Ali juga menyampaikan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil kembali 49 pejabat Kementan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berkenaan dugaan korupsi jika diperlukan.

 

 

"Kalau memang dibutuhkan kembali, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," tandasnya seperti dilansir dari Diway.Id.

 

Syahrul Yasin Limpo diundang oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan dalam praktik penempatan seseorang dalam jabatan.

Sumber: