Banmus Jadwalkan 4 Oktober Pelantikan Waka II DPRD Seluma

Banmus Jadwalkan 4 Oktober Pelantikan Waka II DPRD Seluma

--

 

 

 

PEMATANG AUR - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pimpinan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma sisa masa jabatan 2019-2024 pada 4 Oktober 2023.

 

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan rapat Badan musyawarah yang digelar pada senin (26/9) di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kehidupan Mewah Para Artis Indonesia Memiliki Mobil Super Canggih Kelas Dunia

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca yang juga sekaligus ketua Banmus.

 

Diketahui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu terkait dengan pengangkatan Syamsul Aswajar fraksi Golkar sebagai wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma sudah ada. Sekretaris Banmus DPRD Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE, M.A menyampaikan, penjadwalan yang dilakukan ini sehubungan dengan sudah diterimanya SK dari Gubernur. "Hari ini (Banmus) DPRD sudah menjadwalkan pelantikan Waka II itu pada tanggal 4 Oktober," kata Deddy, kemarin.

 

Sehubungan dengan jadwal tersebut dikatakan Deddy Sekretariat DPRD Seluma akan memfasilitasi sehingga kegiatan pelantikan ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. "Sehubungan dengan akan dilaksanakan rapat paripurna istimewa ini maka sekretariat akan memfasilitasi kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di gedung paripurna pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," sambungnya.

BACA JUGA: 5 SD dan SMP di Seluma Diaudit Inspektorat, Penggunaan Dana BOS

Sumber: