Awal Cerita Cucu Wibowo Jadi Tersangka, Dimulai dari OTT ASN Dinkes Seluma

Awal Cerita Cucu Wibowo Jadi Tersangka, Dimulai dari OTT ASN Dinkes Seluma

Sidang dengan terdakwa Kabid BKPSM Seluma--

 

Radar Seluma.Disway.Id,  - Cucu Wibowo, Kabid di BKPSDM Seluma, hari ini akan menjalani sidang vonis. Dia dituntut oleh JPU dnegan pindana penjara selma 2 tahun. Cucu Wibowo didampngi Penasihat Hukumnya dari kantor bantuan Hukum Muspani, SH dan rekan,  telah mengajukan pledooi atau pembelaan.

 

BACA JUGA: Hari Ini, Sidang Putusan Terdakwa Pungli OTT SK PPPK, Cucu Wibowo, Kabid di BKPSDM Seluma

 

Hari ini, rencananya sidang vonis. Perlu diingatkan bahwa, Cucu Wibowo menjadi terdakwa berawla dari  operasi tangkap tangan (OTT ) yang dilakukan oleh kejari Tais pada Senin (10/4) terhadap para ASN di Dinkes.

dimana ASN dikoordinir oleh Oknum ASN di Dinkes mengumpulkan uang untuk distoer kepada terdakwa.

Uang tersebut tujuannya agar SK PPPK bisa segera turun. Dan besarnya masing-masing Rp. 300 ribu.

 

Sat itulah operasi tangkap tangan dilakukan. OTT dilakukan terkait dengan dugaan suap guna memperlancar proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tenaga kesehatan (Nakes).

 

 

Disampaikan Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan pada Press Release, Selasa ( 11/4) di Kantor Kejaksaan Negeri Tais bahwa pada tanggal 5 April 2023 Kejari Tais menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp.300 ribu per orang honorer PPPK Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma yang lulus Tahun 2022 Sejumlah 193 orang untuk pengurusan SK oleh pihak BKPSDM Kabupaten Seluma.

 

Sumber: