SK Gubernur Bengkulu Pergantian Waka II DPD Seluma Sudah Turun

SK Gubernur Bengkulu Pergantian Waka II DPD Seluma Sudah Turun

--

 

 

 

PEMATANG AUR - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Deddy Ramdhani mengungkapkan saat ini Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu untuk pelantikan Syamsul Aswajar sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma sudah. Dikatakannya bersama dengan Badan Musyawarah (Banmus) Sekretariat akan menjadwalkan pelantikan Syamsul Aswajar. Untuk kapan pelantikan nantinya akan berdasarkan dengan hasil Banmus. 

BACA JUGA:Mau sekolah Saambil Kerja di Jerman? ini Disnakertrans Seluma

 

"Untuk proses pergantian pimpinan Waka II DPRD Seluma saat ini SK dari gubernur sudah ada. Tinggal lagi bersama dengan Banmus menjadwalkan pelantikan. Untuk kapan pelantikan nanti akan berdasarkan hasil rapat Banmus," kata Deddy, kemarin (25/9).

 

DPRD Seluma sudah menggelar Paripurna dengan agenda memberhentikan Ulil Umidi sebagai Wakil ketua II DPRD Seluma dan sekaligus mengusulkan Syamsul Aswajar ke Gubernur Bengkulu sebagai Wakil Ketua II DPRD Seluma. Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II. Kemudian ditindaklanjuti secara resmi melalui Paripurna sudah memberhentikan Wakil Ketua II. Sekaligus mengusulkan pergantian Wakil Ketua II ke Gubernur.

 

Kemudian untuk usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Golkar disampaikan Nofi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma hasil Pemilu 2019 Dapil 3 Partai Golkar sudah diterima. Dan saat ini sedang diusulkan ke Gubernur Bengkulu. Yang berpeluang adalah Akhirudin Arifin dengan perolehan suara sebanyak 283. Sedangkan Ulil Umidi  1.260. 

BACA JUGA:Ferrari, Ikon Supercar Italia yang Tetap Mendominasi Dunia Otomotif

 

"Untuk PAW juga sudah diusulkan. Tinggal lagi menunggu SK dari Gubernur. Ada dua PAW yang saat ini sedang diproses yaitu Ulil Umidi dan juga Okti Fitriani. Untuk pelantikan tentunya nanti Banmus yang akan menjadwalkannya terlebih dahulu setelah SK dari Gubernur ke luar," tutupnya.(adt)

Sumber: