Kongsi Anak Usaha Holding BUMN Hotel, Diduga Tipu Ribuan Konsumen

Kongsi Anak Usaha Holding BUMN Hotel, Diduga Tipu Ribuan Konsumen

Prabowo Sopiri erick thohir--

"Konsumen ini menemui seseorang bernama Amrullah yang hanya mengatakan bahwa dia hanya akan meneruskan saja komunikasi dari customer Kurnia Jaya Realty dan disuruh jawab mereka sudah tidak ada uang untuk membayar uang konsumen," ungkap Yusri. 

 

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, setelah mendengar apa yang dialami para konsumen Superblok Benhil Central itu, CERI telah melayangkan konfirmasi kepada Corporate Secretary PT Wijaya Karya Realty Tbk Wijanarko Yuwono sejak minggu lalu. Namun hingga Senin, belum ada keterangan apa pun darinya. 

 

Sebagaimana terungkap sebelumnya, PT Kurnia Realty Jaya tak lain mayoritas sahamnya dikuasai oleh  anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, perusahaan BUMN raksasa yang kini melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten WIKA itu. 

 

"Ribuan konsumen yang telah menyetor uang mencapai triliunan Rupiah ke developer sejak tahun 2013 hingga saat ini statusnya tidak jelas, sebab sampai saat ini pekerjaan pondasi pun belum ada. Jadi bagi kami, perbuatan PT Kurnia Jaya Realty ini bisa dikategorikan perbuatan kejahatan penipuan atau jangan jangan ini model perusahaan bajingan?" ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Rabu (9/8/2023) lalu di Jakarta. 

 

Tak hanya itu, sambung Yusri, pihak manajamen PT Kurnia Realty Jaya pun sudah sulit dihubungi oleh para konsumen yang ingin memperjuangkan uang investasinya tersebut. 

 

Digadang-gadang menjadi superblok mewah, Benhil Central digaungkan PT Kurnia Jaya Realty yang bekerjasama dengan PD Pasar Jaya medio 2013 dan saat itu dinyatakan akan dimulai pembangunanya sejak Gubernur DKI dijabat oleh Joko Widodo.

 

"Era Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, sempat mau diputus kontrak PD Pasar Jaya. Namun karena anak PT Kurnia Realty Jaya yang sahamnya mayoritas dikuasai anak usaha PT Wijaya Karya, maka masih dipercaya dengan jaminan WIKA," ungkap Yusri. 

 

Contoh Buruk Anak Usaha BUMN

Sumber: