KPU dan Bawaslu Seluma Diusulkan Terima Hibah Pilkada Rp27 M

KPU dan Bawaslu Seluma Diusulkan Terima Hibah Pilkada Rp27 M

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca -Andry Dinata Radar Seluma-

 

 

PEMATANG AUR - Hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 saat ini sedang dalam pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma.Informasinya dari Rp38 miliar yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan Rp9 miliar yang diusulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hanya sekitar Rp27 miliar saja yang akan dipenuhi. Namun tentu masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan KPU dan Bawaslu mereka meminta agar nanti difasilitasi dalam pembahasan bersama dengan TAPD," kata Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, kemarin.

BACA JUGA:5 Mobil Mewah Ferrari Dalam Genggaman Artis Indonesia

 

Informasinya KPU hanya diusulkan menerima hibah Pilkada sebesar Rp20 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar. Menurut Nofi jumlah tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan hibah Pilkada tahun 2019 lalu yaitu Rp25,5 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp8,6 miliar. Padahal pada Pilkada tahun ini ada kenaikan gaji baik itu untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Ya kalau mengacu pada hibah Pilkada tahun 2019 sangat jauh selisihnya. Padahal sesuai dengan peraturan menteri keuangan saat ini ada kenaikan gaji di tingkat PPK dan juga PPS," sambungnya.

 

Kemudian Nofi menyampaikan pada tahun 2019 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hibah untuk KPU dan juga Bawaslu. KPU ada Silpa Rp3 miliar dan pada Bawaslu ada Silpa Rp4 milar. Hal tersebut dirasa wajar lantaran pada tahun itu tengah terjadi Pandemi Covid-19. Ada beberapa kegiatan seperti sosialisasi dan kegiatan lainnya tidak bisa diselenggarakan karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan walaupun menjadi Silpa dana tersebut tidak hilang dan masih bisa digunakan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Mau Ajukan KUR Pagi Ini ke BRI, Ini Tahapannya, Mudah Koq Asal Syarat Lengkap

 

Seperti yang diketahui Kabupaten Seluma sudah akan menyalurkan hibah untuk KPU dan Bawaslu Tahun ini untuk penyelenggaraan Pilkada. Total Rp1,3 miliar dengan pembagian KPU Rp900 juta dan Bawaslu Rp400 juta. Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca membenarkan hal tersebut. "Jika mengacu pada Permendagri maka pada tahun 2023 ini sudah ada hibah untuk Pilkada yang diberikan ke KPU dan Bawaslu. Mengacu pada aturan tersebut bahwa maksimal yang bisa diberikan itu sebesar 40 persen dari nilai yang diajukan," jelasnya.

 

Dikatakan oleh Nofi untuk saat ini hibah KPU dan Bawaslu untuk Pilkada sudah masuk dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023. Pemerintah daerah kesulitan apabila pada tahun 2023 ini sudah menyalurkan hibah sebesar 40 persen dari jumlah keseluruhan hibah yang diusulkan. "Persoalan kita ini ketersediaan anggaran terbatas. Kemudian juga untuk jumlah yang akan dihibahkan ke KPU Bawaslu itu masih dalam pembahasan," tutupnya.(adt)

BACA JUGA: 5 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Nomor 1 Anda Tak akan Sangka

Sumber: