Curi 3 Ton Sawit di Perusahaan Tempat Dia Bekerja, 2 Mandor dan Karyawan PT MSS seluma, Dituntut 5 Bulan

 Curi 3 Ton Sawit di Perusahaan Tempat Dia Bekerja, 2 Mandor dan Karyawan PT MSS seluma, Dituntut 5 Bulan

2 mandor dan 1 karyawan PT. MSS dituntut 5 bulan penjara, karena maling sawit di perusahaan sendiri--

 

Kronologi bermula pada saat itu Simon yang merupakan Humas PT MSS mendapat kabar dari Manager kebun PT MMS, bahwa telah terjadi pencurian dan penggelapan buah kelapa sawit milik PT MMS. Saat itu terduga pelaku dan barang bukti telah di amankan oleh petugas keamanan kebun.

 

Terduga pelaku diamankan pada saat dalam perjalanan mengantarkan buah sawit untuk dijual ke toke. Mendapat kabar tersebut, humas PT MSS langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi dirinya langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke kantor PT MMS. Selanjutnya bersama pengawas operasional kebun dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.

 

BACA JUGA: Ayo Klaim DANA GRATIS Rp 1.121.000, Login Saja ke Aplikasi Penghasil Uang Ini, Langsung Cair ke DANA

BACA JUGA: Video ‘Alifurrahman, Ada Capres Nampar Wamen di Ruang Rapat Dilaporkan ke Bareskrim

 

Diterangkannya, terungkapnya aksi yang dilakukan oleh tiga orang tersangka tersebut. Lantaran adanya kecurigaan lantaran adanya mobil yang keluar pada subuh hari dari lokasi plasma PT MSS. Dengan adanya kecurigaan tersebut lah aksi ketiga pelaku akhirnya terungkap. Setidaknya ada sekitar kurang lebih 3 Ton TBS sawit yang telah diangkut oleh para pelaku dengan menggunakan kendaraan Dump truck dan berencana akan menjual ke Toke tanpa sepengetahuan pihak PT MMS.(ctr)

 

Sumber: