43,9 Miliar Aset Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama, Disita
Disita polisi aset gembong narkoba--
Jika diuangkan, total aset tidak bergerak senilah Rp 41 miliar lebih, sedangkan aset bergerak senilai Rp2 miliar lebih. Atau total seluruhnya sebanyak 43 miliar 930 juta Rupiah," ucapnya.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moh Rifa'i menerangkan, kasus ini terus dikembangkan di Kalsel untuk mencari barang bukti aset lainnya yang diduga masih ada.
"Kita terus kembangkan Kasus ini untuk di Kalsel," katanya.
BACA JUGA:INDODAX Short Film Festival (ISFF) 2023, Berhadiah 100 Juta! 30 Hari Lagi Pendaftaran Ditutup
Adapun sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama, merupakan jaringan yang sangat besar. Dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat 408 laporan polisi (LP) dan disita narkoba jenis sabu seberatt 10,2 ton.
Dari Jumlah seluruh LP tersebut Bareskrim dan Polda Jajaran telah menangkap 884 tersangka selama periode tersebut.
Sumber: