Ikatan Dai Seluma Soroti Angka Perceraian, Tahun 2022 700 Janda di Seluma
Terbentuk ikatan dai seluma--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Katan Dai Indonesia Seluma telah terbentuk. Terpili sebagai Ketuanya, Yuharjo.M.Pd. Dalam sambutannya saat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, (10/9) Yuharjo mencemaskan tingginya angka perceraian di Seluma.
Dimana menurutnya, angka perceraian tahun 2022 saja sudah mencapai 700 kasus. Artinya tahun 2022 tercipta 700 janda di Seluma. Ini angka yang cukup besar untuk Kabupaten yang masih kecil.
BACA JUGA:Mobil Mewah Ferrari Tercanggih Kelas Dunia Terlaris
Dikatakannya, ini sudah harus menjadi perhatian para Dai, untuk membina rumah tangga umat. ''Angka perceraian 700 kasus ini, menjadi keprihatian bersama. Maka perlu dilakukan pembinaan yang matang sebelum dan sesudah berkeluarga,''jelas dalam acara silaturahim dan pengukuhan pengurus daerah (PD) Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) Kabupaten Seluma.
Acara tersebut dihadiri oleh ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikadi Provinsi Bengkulu, Ustad H. Adi Sucipto, Lc beserta pengurus harian PW Ikadi Provinsi Bengkulu. Ustadz yang sering disebut UAS Bengkulu ini setelah melantik dan mengambil sumpah memberikan arahan kepada pengurus dan anggota Ikadi yang tersebar di Kabupaten Seluma. Pada kesempatan tersebut, Beliau menyampaikan alasan pentingnya berjamaah atau berorganisasi, yaitu dengan berjamaah maka kerja menjadi ringan, akan diberikan ganjaran yang berlipat, dan akan dimasukkan ke dalam surga sekalipun dengan amal yang sepele. Semua itu akan diperoleh jika kita lakukan dengan ikhlas.
Sebagai ketua terpilih yang baru dilantik Yuharjo, M.Pd menyampaikan dalam sambutannya beberapa permasalahan sosial di Kabupaten Seluma tahun ini kasus bunuh diri hingga Juli 2023 terdata sekitar 7 kasus termasuk tertinggi di Provinsi Bengkulu, kasus laka lantas hingga 8 September 2023 tecatat secara resmi sebanyak 67 kasus, dan kasus perceraian selama tahun 2022 lalu sebanyak 700 kasus. Permasalahan tersebut ditambah dengan kasus-kasus lainnya.
Sumber: