Kominfo Seluma Take Down Situs Judi Online

Kominfo Seluma Take Down Situs Judi Online

--

 

 

PEMATANG AUR - Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma saat ini sudah men-take down atau memblokir ratusan situs judi online yang hendak masuk ke server Kabupaten Seluma. Selain tidak enak dilihat dikhawatirkan ada beberapa situs yang diduga bisa melakukan pencurian data apabila diklik. "Ada ratusan situs judi online yang hendak mencoba masuk ke server Seluma. Jadi sistemnya keseluruhan dikendalikan oleh bot. Bot inilah yang selama 24 jam akan terus menerus mencari celah agar bisa masuk ke server Seluma," kata Kabid PPE Kominfo Persandian dan Statistik Seluma Yunan Kifli.

BACA JUGA:One Piece 1075, Pertarungan Efik Antara Luffy Dengan Kaido Yang Semakin Seru!!

 

Dijelaskannya sejauh ini situs judi online tersebut tidak begitu mengganggu kinerja server Seluma. Hanya saja dikhawatirkan apabila bisa masuk ke server maka dapat melakukan pencurian data masyarakat. "Kita take down semua. Selain karena tidak enak karena di server kita ada situs judi online. Kita juga tidak ingin nanti ada yang salah klik sehingga terjadinya pencurian data-data masyarakat. Kerjanya 24 jam terkadang tengah malam dia masih terus mencoba mencari celah untuk masuk," terangnya.

 

Sementara itu salah satu fokus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pasca dilantik Presiden Jokowi adalah memerangi judi online yang marak di Indonesia.

 

Dalam konferensi pers pertamanya sebagai Menkominfo, Budi mengatakan penanganan konten judi telah diatur dalam UU ITE. Berdasarkan pasal-pasal yang tertuang di dalamnya, situs judi online bisa langsung diblokir.

BACA JUGA:Mainkan Game Ini, Cairkan Saldo DANA Gratis Rp450 Ribu! Warga Seluma Banyak yang Main

 

Ia juga mengatakan sejak 2018 hingga Juli 2023 ini, sudah ada 846.047 situs judi online yang diblokir. Bahkan, dalam sepekan terakhir, ada 11.333 platform dengan muatan konten judi online yang disapu bersih.

Konten judi online ini biasanya menyamar sebagai situs resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan. Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, ada 1.509 kasus judi online yang menyusup situs perbankan.(adt) 

Sumber: