APDESI Minta Ketegasan Pemda Seluma, Bongkar Warem!

 APDESI Minta Ketegasan Pemda Seluma, Bongkar  Warem!

Warem belum dibongkar--

 

Dengan hal tersebut membuat pihak APDESI meminta ketegasan dari Pemkab Seluma, untuk serius didalam menindak lanjuti terkait dengan adanya laporan dari masyarakat. Adanya bangunan Warem yang meresahkan masyarakat.

 

"Kami minta ketegasan dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma dan Pemkab terkait laporan dari masyarakat. Terkait adanya Warem yang meresahkan masyarakat yang saat ini masih beraktivitas," tegasnya.

 

Dirinya juga menambahkan, jangan sampai nantinya masyarakat sendiri yang akan bertindak didalam melakukan penindakan terhadap bangunan Warem tersebut. Lantaran laporan yang telah disampaikan ke Pemkab Seluma tak kunjung ditindak lanjuti.

 

BACA JUGA:Cuma Kasih Saran di INDODAX, Bisa Dapat Cuan! Sampai 2 Juta!

 

Terlebih lagi, di Kabupaten Seluma telah memiliki Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan tersebut (Warem). Pemkab Seluma telah sebelumnya telah mengatakan jika dalam waktu dekat akan melakukan upaya di dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait Warem yang telah meresahkan masyarakat. Hanya saja, sampai saat ini belum adanya upaya dari Pemkab Seluma maupun dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Di dalam menindak lanjuti laporan tersebut.

 

"Segera untuk melakukan tindakan. Seperti Satpol-PP bekerja sama dengan TNI dan Polri. Jangan sampai masyarakat nantinya yang bertindak sendiri," pungkasnya.

 

APDESI Kabupaten Seluma sebelumnya telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.

 

Sumber: