Tak Lama Lagi, Kemenag Buka 4.125 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023! Siapkan Syaratnya

 Tak Lama Lagi, Kemenag Buka 4.125 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2023! Siapkan  Syaratnya

Kemenag RI buka formasi CPNS dan PPPK 425 formasi--

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

 

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

 

Perlu diketahui jika persyaratan CPNS dan PPPK 2023 di atas masih bersifat umum jadi bisa saja berbeda antara satu instansi dengan instansi lain.

 

 

BACA JUGA:Soal Ada Bantuan Masjid di WA, Bupati Seluma Keluarkan Edaran

BACA JUGA:Gol Messi Bawa Argentina Menang, Lawan Ekuador

 

Karena beberapa menerapkan syarat khusus sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

 

 

Jadi bagi para calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 tetap harus cermat dalam mempersiapkan segala persyaratan yang nantinya dibutuhkan oleh instansi yang dituju.

 

Sumber: