Cakades Seluma Bisa Ajukan Keberatan Hasil Pilkades
--
PEMATANG AUR - Sebanyak 155 orang Calon Kepala Desa (Cakades) kemarin (6/9) berkompetisi mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di 60 desa di Kabupaten Seluma. Mulai dari mantan Kades hingga mantan calon wakil bupati turut mengadu nasib hendak berjuang menjadi orang nomor satu di desanya masing-masing. Terlepas dari itu, terkait dengan hasil Pilkades, Cakades dapat mengajukan keberatan melalui formulir yang sudah disediakan oleh panitia.
BACA JUGA: Luar Biasa! 938.106 Situs Judi Telah Diputus! 9.052 Situs Pemerintah Disusupi
Keberatan tersebut selanjutnya diajukan ke panitia Pilkades di tingkat desa. Bisa diajukan pada saat setelah penghitungan suara dilakukan. Kemudian atas keberatan tersebut persoalan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat panitia. Apabila tidak bisa diselesaikan di tingkat panitia desa maka diselesaikan di tingkat kecamatan. Setelah itu sesuai dengan hirarkinya maka perihal keberatan hasil Pilkades ini akan diselesaikan di tingkat panitia kabupaten.
Sesuai dengan jenjang tersebut selanjutnya hanya ada waktu selama tiga puluh hari untuk menyelesaikan dan memutuskan persoalan penolakan hasil Pilkades.
Kendati demikian pelaksanaan pemungutan suara Pilkades berjalan dengan kondusif tanpa ada hambatan. Dan tidak hanya itu Bupati Seluma serta jajaran juga turun langsung memantau jalannya Pilkades.
BACA JUGA:Kominfo Report Akun Palsu Bupati Seluma
Diketahui untuk memastikan pelaksanaan pilkades di 60 desa berjalan lancar, logistik pilkades sudah didistribusikan sejak Selasa 5 September 2023.
Sumber: