PAW DPRD Seluma Dari Gerindra, Sudah Diajukan ke Gubernur
--
PEMATANG AUR - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Okti Fitriani dari Partai Gerindra saat ini sudah diajukan dari DPRD Seluma ke Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma.
Z Ikhsan Sahudi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintah (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Seluma menyampaikan bahwa berkas yang diajukan untuk PAW sedang dalam verifikasi dan perlu dilengkapi lagi. "Untuk PAW akan diajukan ke Gubernur dalam waktu dekat ini. Sekarang sedang dalam melengkapi berkas karena masih ada beberapa yang kurang. Ya nanti setelah 14 hari setelah usulan masuk ke Gubernur selanjutnya akan diterbitkan SK. Lalu DPRD Seluma akan menjadwalkan pelantikan melalui Banmus," kata Ikhsan, kemarin.
BACA JUGA:Kominfo Report Akun Palsu Bupati Seluma
Paling lambat sesuai dengan aturan 14 hari setelah pengajuan ini Surat Keputusan (SK) Gubernur akan diterbitkan. Untuk selanjutnya PAW akan dibahas Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Seluma untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan PAW.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa PAW diajukan Parpol ke DPRD Seluma selanjutnya DPRD bersurat ke KPU. Setelah itu KPU akan menyampaikan hasil suara lalu DPRD akan mengajukan lagi Gubernur Bengkulu melalui Bupati Seluma. "Dengan kita waktunya selama 7 hari sudah harus ditindaklanjuti. Kemudian setelah itu sudah harus diajukan ke Gubernur," jelasnya.
BACA JUGA: Video, Toyota Bagikan Mobil Tacoma Hanya dengan Tebak Nomor di Facebook, Hoaks
Kemudian untuk yang akan dilantik sebagai PAW Okti Fitriani adalah Sedihandi. Pada pemilihan legislatif 2019 Sedihandk meraih 182 suara di daerah Pilih (Dapil) 3.(adt)
Sumber: