Suami Aniaya Istri Hingga Lumpuh Ditangkap! Katanya Sempat Minum Racun

 Suami Aniaya Istri Hingga Lumpuh Ditangkap! Katanya Sempat Minum Racun

SN alias Balok tersangka penganiayaan istri sampai lumpuh--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, -  Pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban YA (29) warga Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur yang tinggal di perumahan dinas Pasar Sembayat Kelurahan Sembayat akhirnya ditangkap polisi.  Pelaku, SDB, yang  katanya sempat minum racun usai melakukan KDRT terhadap istrinya,  diringkus oleh anggota Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Anime One Piece Ribuan Episode, 4 Alasan Kenapa Anime One Piece Sangat Populer!!

 

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, untuk terlapor (Pelaku) kasus KDRT terhadap YA pada saat ini telah diamankan oleh anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.

 

"Untuk pelaku KDRT di pasar Sembayat, saat ini sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan," sampai Sugeng kepada Radar yang.

 

Pengamanan terhadap pelaku yang diketahui berinisialkan SB (54) alias Balok warga Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yang diketahui merupakan penjaga pasar Sembayat dan honorer di Dinas Disperindagkop Kabupaten Seluma. Saat ini telah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Seluma.

 

Balok diringkus oleh anggota Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa (5/9) dinihari. Saat pelaku sedang berada di rumah dinas pasar Sembayat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tak lama pasca gelar perkara yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. Setelah melihat hasil visum yang telah keluar dan melengkapi berkas administrasi penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.

 

Sumber: