WOW!! 26 Artis Dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Ke Bareskrim! Promosi Judi Online

Laporkan 26 artis promo judi ke bareskrim--
Selain itu, ia mengatakan sejumlah artis itu mendapatkan sejumlah uang usai mempromosikan itu sebesar Rp10-Rp 100 Juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata2 tidak sampai dari 1 menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah," ujar dia.
Lebih lanjut, Zainul menduga sejumlah artis itu mempromosikan judi online dengan sengaja dan secara sadar dengan modus game online.
"Tadi kami berdiskusi dengan kawan-kawan penyidik terkait dengan maksud ataupun tujuan ataupun terkait dengan definisi berkenan dengan judi online dan game online. Maka disepakati bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari judi online," ungkapnya.
"Kenapa? kalau itu game online, maka setiap orang bermain game online tidak mendapatkan keuntungan ataupun tidak mendapatkan hadiah atau gift.
Sumber: