Artis, Selebgram dan Influencer, Promosikan Judi Online Diproses
situs judi resmi--
Radar Seluma.Disway.Id, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, mengingatkan selebgram dan influencer, agar tidak mempromosikan judi online atau permainan yang dikategorikan judi.
BACA JUGA:Artis Promosikan Judi Diperiksa Polisi! Ada Artis Besar dan Terkenal
Jika terdeteksi dan terindikasi, ada selebgrm atau influencer promosikan judi, akan diproses pidana, tanpa ampun.
Hal ini disampaikan Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Menurut Adi Vidi, para artis, selebgram dan influencer tidak boleh mempromosikan judi online karena berdampak buruk kepada masyarakat.
“Dengan tegas, saya mengimbau teman-teman selebgram, influencer, artis berhenti untuk mempromosikan ini (judi online), nanti dalam waktu dekat kami lakukan pemanggilan terhadap yang tadi disebutkan viral,''kata Vidi.
Sumber: