Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Saat itu, Soal 50 Persen TPG di Gaji 13 dan THR Tahun 2023

Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Saat itu, Soal  50 Persen TPG di Gaji 13 dan THR Tahun 2023

PPPK Guru dan Damkar dilantik--

- gaji pokok

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

- 50% tunjangan kinerja berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

 

THR dan gaji-13 gaji ke-13 yang sumber alokasi anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan disalurkan pemerintah kepada PNS dan PPPK, terdiri atas:

 

- gaji pokok

 

- tunjangan keluarga

 

BACA JUGA: Keterbukaan Informasi Menjadi Komitmen MARI! PN Bengkulu Selatan Siap Terapkan

- tunjangan pangan

 

Sumber: