SIMAK! Ini Alasan Warga Pagar Gasing Seluma Tolak Tower

 SIMAK! Ini Alasan Warga Pagar Gasing Seluma Tolak Tower

Waka DPRD Seluma, Sugeng--

Surat penolakan warga ini sudah disampaikan  warga yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma dan ditembuskan ke Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, hingga Kepala Desa setempat.

 

Warga meminta pihak yang berkompeten untuk segara  untuk menindaklanjuti aksi protes dari masyarakat tersebut.

 

 

Diakui  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH pihaknya juga sudah mendapat kabar tersebut. Dikatakan Sugeng,  pihaknya juga telah mengetahui secara garis besar isi penolakan tersebut. Dimana nantinya, pihak DPRD Kabupaten Seluma akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mencari solusi terbaik mengenai permasalahan tersebut.

 

"Nanti akan kita gelar RDP, untuk mencari solusinya terkait persoalan tersebut," sampainya.

 

Dalam RDP nantinya, pihak yang akan dipanggil dalam RDP tersebut yakni. Masyarakat yang menolak, pihak perusahaan pemilik menara dan Dinas PUPR selaku OPD yang ditujukan dalam surat tersebut. Dalam RDP nantinya, pihaknya akan mendengarkan alasan dari masyarakat yang melakukan penolakan pendirian tower tersebut.

 

"Terkait PUPR kemungkinan kurang memahami berkaitan dengan apa. Namun sebaiknya mungkin Dinas Kominfo juga akan kita diundang. Karena berkaitan dengan menara jaringan," terang Sugeng.

 

Sugeng juga menambahkan, jika dirinya meyakini bahwa dengan adanya RDP nantinya. Maka setidaknya akan timbul solusi untuk mengetahui akar permasalahan mengapa warga menolak. Serta bagaimana tanggapan dari perusahaan pemilik menara mengenai hal tersebut. Serta akan mengetahui tindakan apa yang diinginkan warga terhadap Dinas PUPR Kabupaten Seluma dalam hal tersebut.

 

Sumber: