Tidak Ada Masyarakat yang Tanggapi DCS DPRD Seluma
--
Ia mengingatkan masyarakat yang hendak memberikan catatan, masukan, atau tanggapan harus dengan identitas yang jelas dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Nantinya, catatan masyarakat akan disampaikan oleh KPU kepada partai politik.
BACA JUGA: Bitgamo: Pertukaran Kripto Pertama ke Fiat tanpa KYC atau Registrasi Akun
Setelah masa tanggapan masyarakat dan telah ada klarifikasi atas tanggapan tersebut, KPU akan melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) mulai 24 September sampai 3 Oktober 2023.(adt)
Sumber: