DPP Gerindra Pastikan Berhentikan Okti Fitriani!
Wakil Ketua DPRD Seluma, Sugeng --
Terkait nama caleg yang memperoleh suara terbanyak di Dapil III setelah Okti Fitriani. Selanjutnya nama yang diserahkan KPU Seluma akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk penerbitan SK PAW.
BACA JUGA: Startup ZENCE OBJECT Dapat Investor, Suntikan Awal $2.5 Juta. Komersikan Bahan Residu Teh
Sementara itu, Anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra, Okti Fitriani yang terjerat kasus korupsi BBM mengirimkan surat ke DPRD Seluma. Surat tersebut terkait permintaan agar DPRD Seluma tidak memproses PAW atas nama dirinya sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Surat diterima oleh DPRD Seluma sebelum DPRD Seluma menerima surat dari DPC Partai Gerindra untuk usulan PAW. "Terkait surat yang dikirimkan oleh Okti agar kami tidak memproses PAW, sudah kami balas. Itu jauh sebelum surat dari DPP Gerindra terkait dengan pencabutan KTA kami terima. Kami tegaskan bahwa DPRD hanya memproses surat masuk. Sedangkan PAW atau tidak itu kewenangan partai. Jadi jika partai mengirimkan surat untuk proses PAW. Maka DPRD pasti akan memproses," pungkasnya.(adt)
Sumber: