Wow!! Ada 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI. Ini Daftarnya!
Caleg DPR - DPD RI mantan terpidana korupsi dan suap--
JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Ternyata penelusuran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada 67 mantan narapidana yang ikut dalam pencalegkan di DPR RI dan DPD RI. 67 nama ini diumumkan KPU pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Dari 67 nama mantan napi, 52 nama terdaftar sebagai bacaleg DPR RI, artinya dari partai dicaonkan untuk DPR RI. Selebihnya 15 nama dari DPD RI, artinya mereka maju dari perseorangan.
BACA JUGA:Tidak Ada TPS Pilkades Seluma yang Dipantau Kemendagri
Dikatakan Komisioner KPU RI, Idham Holik, 67 nama yang diumumkan KPU melalui daftar calon sementara (DCS) merupakan mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.
"Kami merekapitulasi data tersebut berdasarkan pada yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 yang kita turunkan secara tekhnis dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 khusus Pasal 11 dan Pasal 12," jelas Idham Holik.
Adapun nama-nama mantan narapidana di tingkat pencalonan DPR RI, yaitu:
Sumber: